APBD Perubahan Tahun Anggaran 2009 telah ditetapkan berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2009 pada tanggal 30 September 2009, dan penjabarannya telah ditetapkan pula melalui Perbup No. 28 Tahun 2009 pada tanggal 2 Oktober 2009.
Anggaran Pendapatan Daerah berubah dari Rp.848 milyar menjadi Rp.913 milyar atau naik sebesar 7,76%. Pada Anggaran Belanja Daerah juga mengalami peningkatan dari Rp.849 milyar menjadi Rp.918 milyar atau meningkat sebesar 8,09%.
Rekap APBD Perubahan TA 2009 sbb:
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Kamis, 15 Oktober 2009
APBD Perubahan TA 2009
Diposting oleh bappeda kuningan di 10.18 1 komentar
Label: APBD