Sabtu, 31 Oktober 2009

Web Site Terkait

Web site terkait merupakan fasilitas untuk lebih melengkapi data informasi yang sangat terkait dengan daerah dan ranah perencanaan pembangunan Kabupaten Kuningan.
Untuk sementara ini, fasilitas web site terkait baru terkait (linked) dengan 3 (tiga) web site, yaitu:

1. Bappenas, sebagai ranah perencanaan tingkat nasional;


2. Bappeda Provinsi Jabar, sebagai ranah perencanaan tingkat provinsi; dan


3. Kabupaten Kuningan sebagai web site utama/ top web site pemerintah daerah.

Baca selengkapnya..

Selasa, 27 Oktober 2009

KDA 2005/2006


ISBN:
Terbit:
Ukuran:
Halaman:

1. Cover


Baca selengkapnya..

KDA 2006


ISBN/ISSN : 0215.4234
Terbit : Juli 2007
Ukuran : 20,9 x 16,3 x 2,8 (sc)
Halaman : xix + 239

1. Cover
2. Kata Pengantar

3. Peta Kuningan
4. Dafis
5. Bab 1 Geografi
6. Bab 2 Sosial
7. Bab 3 Demografi
8. Bab 4 Pendidikan
9. Bab 5 Kesehatan
10. Bab 6 Agama
11. Bab 7 Pertanian
12. Bab 8 Industri
13. Bab 9 Listrik dan Air
14. Bab 10 Keuangan Daerah
15. Bab 11 Tranportasi
16. Bab 12 Hotel

Kembali ke:
► KDA Base
► Download Base

Baca selengkapnya..

Sambutan



Assalamua'laikum Wr.Wb

Penayangan blog Bappeda Kuningan dimaksudkan sebagai bahan interaksi sekaligus mencoba memberikan gambaran/informasi perkembangan pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya di bidang perencanaan yang dikelola oleh Bappeda Kuningan, yang diharapkan dapat/mampu diakses secara luas, siapa saja, dimana saja dan kapan saja selama terkoneksi internet, serta khusus ditujukan sebagai bagian dari bahan/informasi bagi evaluasi dan perencanaan pembangunan.


Penanyangan blog ini, didorong oleh cepatnya perubahan struktur kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama pada transformasi pola dan gaya kehidupan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi yang memerlukan transfer data/informasi secara cepat, tepat, murah dan terkini. Oleh karena itu sudah sepatutnya teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan berbagai data/informasi pembangunan.

Akhirnya, semoga upaya ini, dapat merefleksikan terciptanya publikasi data/informasi pembangunan Kabupaten Kuningan kepada masyarakat luas sebagai bagian perwujudan dari pengelolaan pemerintahan yang baik (good governace)di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini (e-government), serta diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi peningkatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kuningan. Amien.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Kapala Bappeda Kabupaten Kuningan
ttd
Drs. H. Yosep Setiawan, Msi.
NIP. 19580217 198503 1 003

Baca selengkapnya..

Jumat, 23 Oktober 2009

KDA 2002




1. Cover
2. Kata Pengantar
3. Daftar Isi
4. Bab 1 Geografis
5. Bab 2 Adminstratif
6. Bab 3 Demografi
7. Bab 4 Pendidikan
8. Bab 5 Kesehatan
9. Bab 6 Keagamaan
10. Bab 7 Hukum
11. Bab 8 Pertanian
12. Bab 9 Industri
13. Bab 10 Listrik dan Air Minum
14. Bab 11 Transportasi
15. Bab 12 Keuangan Daerah
16. Bab 13 Hotel


Kembali ke:
► KDA Base
► Download Base

Baca selengkapnya..

Kamis, 22 Oktober 2009

Profil Kuningan




ISBN : -
Terbit : Desember 2009
Ukuran : 21,8 x 15,3 x 0,55 (sc)
Halaman : 95


download:
► Profil Kab. Kuningan 2009





ISBN : -
Terbit : Desember 2008
Ukuran : 22,2 x 15,3 x 0,4 (sc)
22,5 x 15,9 x 0,85 (hc)
Halaman : 52


download:
► Profil Kab. Kuningan 2008

Kembali ke ► Download Base

Baca selengkapnya..

KDA 2009


ISBN : -
Terbit : Agustus 2009
Ukuran : 20,6 x 16,1 x 1,65 cm
Halaman : xliii + 272


1. Cover
2. Kata Pengantar
3. Daftar Isi
4. Sejarah
5. Kondisi 2008
6. Bab 1 Geografis
7. Bab 2 Sosial dan Politik
8. Bab 3 Kependudukan
9. Bab 4 Pendidikan
10. Bab 5 Kesehatan
11. Bab 6 Keagamaan
12. Bab 7 Pertanian
13. Bab 8 Industri
14. Bab 9 Listrik dan Air Minum
15. Bab 10 Keuangan Daerah
16. Bab 11 Transportasi dan Komunikasi

Download seluruhnya: ► KDA Tahun 2009

Kembali ke:
► KDA Base
► Download Base

Baca selengkapnya..

Rabu, 21 Oktober 2009

PETA


► Peta Kab. Kuningan (32 Kecamatan)

Kembali ke ► Download Base

Baca selengkapnya..

Produk Hukum


Tahun 2008
► Perbup No. 049/2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Bappeda

Tahun 2009
► Perda No. 04/2009 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
► Perda No. 05/2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
► Perda No. 06/2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
► Perda No. 07/2009 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah


Kembali ke ► Download Base

Baca selengkapnya..

Kuningan Dalam Angka

Kuningan Dalam Angka merupakan salah-satu produk publikasi kerjasama antara Bappeda Kuningan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan.

Catatan: KDA "biasanya" berisikan data satu tahun kebelakang (n-1)

► KDA Tahun 2002
► KDA Tahun 2003
► KDA Tahun 2004
► KDA Tahun 2005/2006
► KDA Tahun 2006
► KDA Tahun 2007
► KDA Tahun 2008
► KDA Tahun 2009

Kembali ke: ► Download Base

Baca selengkapnya..

DOWNLOAD BASE

Laman ini khusus (direncanakan*) diposting untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan akan publikasi/sharing data pembangunan, yang dapat di download, meliputi berbagai macam data yang tentunya berhubungan dengan bidang perencanaan pembangunan Kabupaten Kuningan.

* sehubungan masih dalam versi beta2 maka masih belum berfungsi sepenuhnya.
Catatan: sebagian besar file dalam bentuk pdf dan telah di compress (zip/rar)dan.....

bila diminta password, isikan : bappeda.

► Kuningan Dalam Angka
► PDRD Kabupaten Kuningan
► Perencanaan Daerah
► A P B D
► PETA
► Produk Hukum
► Profil Bappeda
► Profil Kabupaten Kuningan
► IPM
► LKPJ

Baca selengkapnya..

Senin, 19 Oktober 2009

RPJP 2005-2025


Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah dokumen yang berisi arah dan kebijakan dasar pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun yang berkedudukan sebagai pedoman bagi semua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan jangka menengah (5 tahunan) dan jangka pendek (tahunan).Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang merupakan substansi utama dari RPJP yang merupakan cerminan dari keinginan seluruh masyarakat pada suatu daerah, dan bukan semata-mata kehendak pemerintahan daerah. RPJP secara langsung diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sesuai amanat UU No 25/2004 dan UU 17/2007, jangka waktu RPJP Kabupaten Kuningan diberlakukan surut dari tahun 2008 hingga 2027, dan saat ini telah memiliki kekuatan hukum mengikat dengan telah diperdakannya RPJP Kabupaten Kuningan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 pada tanggal 18 Juni 2009.

V I S I
Visi Kabupaten Kuningan tahun 2025 adalah:
Dengan Iman dan Taqwa Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Wisata Termaju di Jawa Barat Tahun 2025
Visi ini menegaskan cita-cita yang hendak diwujudkan selama 20 tahun ke depan oleh Kabupaten Kuningan adalah menjadi Kabupaten pertanian dan wisata yang paling maju diantara kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
M I S I
Untuk mewujudkan Visi tersebut ditempuh 6 Misi Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kuningan sebagai berikut.
1. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berakhlaq mulia.
2. Mewujudkan agribisnis yang tangguh dalam kerangka agropolitan.
3. Mewujudkan pariwisata alam yang maju.
4. Mewujudkan pemerataan pembangunan Daerah.
5. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dengan berorientasi pada jasa lingkungan.
6. Mewujudkan masyarakat yang agamis, mandiri, dan dinamis.


TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahapan pelaksanaan berjangka waktu 5 (lima) tahunan merupakan arahan pelaksanaan yang lebih jelas yang dituangkan dalam fokus/ penekanan prioritas pembangunan yang wajib dilaksanakan.
Tahapan dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Periode 2005 - 2008 : Pemantapan Infrastruktur Wilayah dan Kualitas Sumberdaya manusia. Pada tahapan ini sasaran pokok pelaksanaan pembangunan daerah adalah mewujudkan infrastruktur wilayah yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta mewujudkan sumberdaya manusia Kabupaten Kuningan yang berkualitas tinggi khususnya yang ditunjukan oleh indikator tingkat pendidikan dan keterampilan, derajat kesehatan, dan moralitas masyarakat serta aparatur pemerintahan daerah. Pembangunan infrastruktur meliputi infrastruktur dasar jalan, jembatan, dan drainase, serta infrastruktur yang mendukung langsung pengembangan agropolitan dan pariwisata daerah.

2. Periode 2009 – 2013 : Pemantapan Produktivitas dan Pemerataan Pembangunan Daerah. Sasaran pokok pada tahapan ini adalah mewujudkan produktivitas ekonomi masyarakat yang tinggi khususnya produktivitas tenaga kerja di bidang pertanian dan jasa pariwisata yang melebihi rata-rata Jawa Barat; mewujudkan pemerataan yang optimal dalam distribusi pelaksanaan dan pencapaian hasil pembangunan antar wilayah kecamatan dan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat; dan mewujudkan pembangunan wilayah yang seimbang sesuai dengan fungsi masing-masing wilayah. Peningkatan produktivitas yang pesat merupakan pendorong utama bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang akan sangat berpengaruh terhadap akselerasi pembangunan Kabupaten Kuningan pada tahap selanjutnya. Sedangkan pemerataan pembangunan merupakan tangga utama untuk mencapai masyarakat yang makmur dalam keadilan.



3. Periode 2014 – 2018 : Pemantapan Kemandirian Masyarakat. Sasaran pokok pada tahapan ini adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Kuningan yang memiliki kemandirian tinggi dalam membangun penghidupannya. Kemandirian tersebut sebagai implikasi dari berkembang pesatnya bidang pertanian dan pariwisata di Kabupaten Kuningan. Wujud kemandirian tersebut yang utama adalah rendahnya tingkat ketergantungan terhadap pemerintahan daerah, tingginya daya beli, tingginya sikap positif dan tingkat partisipasi swakarsa masyarakat dalam pembangunan. Kemandirian masyarakat merupakan kunci bagi terwujudnya pembangunan yang digerakan oleh masyarakat, yaitu suatu situasi dimana masyarakat menjadi subjek pembangunan dalam arti yang sesungguhnya.

4. Periode 2019 – 2023 : Pemantapan Peran Daerah dalam Pembangunan Regional dan Nasional. Sasaran pokok pada tahapan ini adalah mewujudkan peran daerah yang menonjol dalam pembangunan di Jawa Barat dan lingkup Nasional. Khusus dalam konteks regional Jawa Barat, hal yang akan diwujudkan adalah mendayagunakan seluruh sumberdaya alam dan sumberdaya buatan yang telah terbangun, khususnya di bidang pertanian dan pariwisata, sehingga menjadi Kabupaten agropolitan dan pariwisata yang paling diperhitungkan. Segenap pencapaian yang diraih pada tahapan sebelumnya menjadi pijakan yang didayagunakan semaksimal mungkin untuk menjadi Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa barat tanpa menanggalkan keimanan dan ketaqwaan.
KAIDAH PELAKSANAAN
Untuk keberhasilan pencapaian visi RPJP Kabupaten Kuningan 2008-2027, yang merupakan visi antara untuk mencapai visi/ tujuan/ cita-cita akhir masyarakat Kabupaten Kuningan yang tercantum dalam sasanti daerah yaitu “Rapih Winangun Kerta Raharja“, secara langsung pelaksanaannya perlu didasarkan atas kaidah-kaidah pelaksanaan yang tepat, yaitu:
(1). Integratif.
(2). Koordinatif.
(3). Sinergis.
(4). Partisipatif.
(5). Adaptif.
(6). Berkesinambungan.
(7). Terkendali.

Download Perda RPJP

Baca selengkapnya..

RPJM 2009-2013


Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kuningan adalah sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang memuat rencana kerja pemerintah daerah dalam kurun waktu lima tahun (2009-2013) sesuai dengan periode kepemimpinan kepala daerah.
Dokumen tersebut memuat visi, misi dan program prioritas serta target pencapaiannya, yang akan dilaksanakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
RPJM sebagai sebuah dokumen perencanaan yang merupakan salah-satu pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta merupakan pedoman kerja pemerintah hingga tahun 2013, maka sejak tanggal 18 Juni 2009, telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009.


V I S I
Adapun visi pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan pada tahun 2009 - 2013 yaitu:
Kuningan lebih Sejahtera Berbasis Pertanian dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Lestari dan Agamis Tahun 2013

M I S I
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan tersebut, kewajiban yang perlu ditempuh dirumuskan dalam 4 Misi (embanan) yaitu:
Misi 1 : Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan memantapkan pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Misi 2 : Meningkatkan pengembangan agropolitan dan kepariwisataan daerah melalui penguatan sarana dan prasarana, sinergitas sektor dan wilayah, serta produktvitas dengan berorientasi pada pemberdayaan perekonomian rakyat.
Misi 3 : Meningkatkan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, dan bersatu.
Misi 4 : Meningkatkan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam kerangka Kabupaten Konservasi dengan berorientasi pada perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari.

PROGRAM STRATEGIS
Program Strategis Misi 1 :
1.Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan.
2.Perluasan Akses Kesehatan bagi Masyarakat.
3.Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Daerah.

Program Strategis Misi 2 :
4.Pengembangan Agribisnis Perdesaan berbasis Agroindustri dan sumberdaya lokal.
5.Peningkatan Infrastruktur Pertanian dan Perdesaan.
6.Pengembangan Pariwisata berbasis Jasa Lingkungan.

Program Strategis Misi 3 :
7.Peningkatan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.

Program Strategis Misi 4 :
8.Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya target pencapaian pembangunan per-tahunnya dan tahapan pembangunannya dapat dilihat pada gambar berikut:


Baca selengkapnya..

Kamis, 15 Oktober 2009

APBD Perubahan TA 2009

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2009 telah ditetapkan berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2009 pada tanggal 30 September 2009, dan penjabarannya telah ditetapkan pula melalui Perbup No. 28 Tahun 2009 pada tanggal 2 Oktober 2009.
Anggaran Pendapatan Daerah berubah dari Rp.848 milyar menjadi Rp.913 milyar atau naik sebesar 7,76%. Pada Anggaran Belanja Daerah juga mengalami peningkatan dari Rp.849 milyar menjadi Rp.918 milyar atau meningkat sebesar 8,09%.
Rekap APBD Perubahan TA 2009 sbb:

Baca selengkapnya..

Rabu, 14 Oktober 2009

Tupoksi Bappeda

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan merupakan salah-satu Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuningan yang dibentuk/ditetapkan pada tanggal 24 Juli 2008 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah, dengan alamat kantor Jalan RE. Martadinata No. 92 Kuningan Kode Pos 45514 Telp/Fax. 0232-871788.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, secara umum memiliki tugas pokok untuk mengoordinasikan penyusunan perencanaan pembangunan, dengan Susunan Organisasi Bappeda Kuningan sebagai berikut:
1. Kepala
2. Sekretariat
2.1. Sub Bagian Umum
2.2. Sub Bagian Keuangan
2.3. Sub Bagian Program
3. Bidang Sosial Budaya & Ekonomi
3.1. Sub Bidang Sosial Budaya
3.2. Sub Bidang Ekonomi
4. Bidang Perencanaan Anggaran
4.1. Sub Bidang Perencanaan Pendapatan
4.2. Sub Bidang Perencanaan Belanja
5. Bidang Fisik & Lingkungan Hidup
5.1. Sub Bidang Fisik
5.2. Sub Bidang Lingkungan Hidup
6. Bidang Data, Evaluasi & Pelaporan
6.1. Sub Bidang Monitoring & Evaluasi
6.2. Sub Bidang Pendataan & Pelaporan
7. Kelompok Jabatan Fungsional
Secara lengkap Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2008 dapat diunduh disini
Tupoksi Bapeda 2009.zip

Baca selengkapnya..

Pengantar

Penayangan blog Bappeda Kuningan merupakan publikasi sementara (versi beta2) yang diterbitkan oleh Sub Bidang Pendataan dan Pelaporan, sebagai bahan interaksi sekaligus mencoba memberikan gambaran perkembangan pembangunan di Kabupaten Kuningan, yang diharapkan dapat/mampu diakses secara luas, dimana saja dan kapan saja. Khususnya ditujukan sebagai bagian dari bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan.
Hal ini didorong oleh cepatnya perubahan struktur kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama pada transformasi pola dan gaya kehidupan masyarakat di bidang informasi yang memerlukan transfer data/informasi secara cepat, tepat, murah dan terkini. Oleh karena itu sudah sepatutnya teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan berbagai data/informasi pembangunan.
Sebagai penayangan sementara, tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, yang pasti berakibat kepada belum terpenuhinya kebutuhan akan data/informasi yang dihendaki oleh para pengguna. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan dari semua pihak demi peningkatan dan kesempurnaan publikasi ini.Semoga upaya sementara ini, dapat merefleksikan terciptanya publikasi data/informasi pembangunan Kabupaten Kuningan kepada masyarakat luas sebagai bagian perwujudan dari pengelolaan pemerintahan yang baik (good governace), serta diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi peningkatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kuningan . Amien.

Baca selengkapnya..